Patuk (NewsFlash-RI), permasalahan yang muncul di masyarakat Desa Semoyo, Kecamatan Patuk Gunungkidul belakangan ini semakin ramai. Warga terus mempertanyakan kepada pemerintah desa dalam penggunaan dana desa Desa Semoyo, Patuk, Gunungkidul. Warga menilai bahwa di desa lainnya dana desa tahun 2018 sudah bisa di cairkan dan sudah digunakan untuk pembangunan. Hal itu tidak sepadan dengan apa yang terjadi di Desa Semoyo yang masih belum ada kejelasanya. Sejumlah rencana pembangunan padukuhan dan pemberdayaan desa pun tidak jelas arahnya, mengingat sekarang telah jatuh pada bulan Juli.
Menurut anggota LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) Semoyo. Masyarakat Desa Semoyo terus mempertanyakan kejelasan dana desa 2018 apakah sudah cair atau belum. Selain itu warga juga meminta kejelasan dari pemerintah desa dalam berbagai bidang kegiatan pembangunan. Karena selama ini pemerintah desa seolah tidak transparan dalam menjalankan program pembanungnan dan program pemerintahan yang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah Desa itu sendiri. Dalam realisasi dana desa, anggota TPK diketahui bongkar pasang personil lantaran diduga ada permasalahan di kalangan internal pemerintahan.
Disinggung mengenai dugaan penyimpangan dana desa di Semoyo tahun 2017, pemerintah desa mengaku mendengar informasi tersebut. Bahkan kasus tersebut memang sudah sampai ke ranah penegak hukum. Beberapa pihak yang terkait seperti dukuh, perangkat desa dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam pekerjaan itu beberapa waktu lalu memang telah dipanggil oleh Kepolisian Resor Gunungkidul untuk diperiksa.
Ketua RW Padukuhan Wonosari, Eko Endro Waluyo mengungkapkan bahwa aksi warga untuk meminta kejelasan terkait dugaan penyimpangan dana desa tahun 2017 lalu. Eko sendiri juga mengaku pernah diperiksa oleh kepolisian. Selain Ketua RW, ada banyak lagi pekerja proyek jembatan di Padukuhan Wonosari, Desa Semoyo yang ikut dimintai keterangan. Karena masyarakat hanya ingin kejelasan dan transparansi penggunaan dana desa. Jika memang terbukti ada pelanggaran, sepantasnya penegak hukum bisa memprosesnya sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.
Dengan adanya permasalahan tersebut seyogyanya masyarakat dan seluruh perangkat pemerintahan mendahulukan musyawarah dan prosedur hukum yang tepat. Diharapkan tidak muncul gejolak warga yang mengarah aksi massa karena dampaknya merugikan masyarakat desa Semoyo sendiri.(John)
0 Comments