Wonosari (Newsflash-RI] Kepolisian Resor Gunungkidul mewaspadai pengunaan bahan bakar minyak (BBM) Solar bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak. Murahnya harga Solar subsidi jika dibanding dengan harga Solar nonsubsidi menjadi alasan penyelewengan penggunaan.
Kekhawatiran itu bisa dipahami mengingat kenaikan harga minyak dunia mengerek harga jual Solar nonsubsidi. Kondisi ini membuat jarak harga dengan Solar bersubsidi semakin jauh. Hal itu kemungkinakan akan berdampak pada migrasi pengguna Solar nonsubsidi ke Solar bersubsidi karena harganya yang jauh lebih murah. Sebab itu, pihak Kepolisian berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengimbau agar pihak yang tidak berhak menikmati Solar subsidi tetap konsisten menggunakan Solar nonsubsidi.
"Kami mengimbau agar pemilik industri dan pabrik lainnya yang tidak masuk dalam kategori bisa dilayani sesuai perpres untuk tidak gunakan Solar bersubsidi," Tutur Kapolres Gunungkidul.
Aturan mengenai penggunaan solar bersubsidi terdapat pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, yaitu pengguna BBM tertentu adalah rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum. Maka selain yang tersebut tidak diperkenankan untuk menggunakan Solar Bersubsidi. “Kami telah menunjuk personil untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan pendistribusian solar bersubsidi” tambah Fuady (Ded)
0 Comments