Fakta Presiden Jokowi Mau Ditangkap, Ungkapan Abdullah Hehamahua

JAKARTA, NEWSFLASH-RI.com **Presiden Jokowi Ditangkap Jika Kalah Pilpres 2019, Ungkapan dari Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua.
Abdullah Hehamahua jas hitam. Presiden Jokowi berdasi merah. Newsflash-RI.com/dayat ubb.
Hal ini di sampaikan ketika berbicara dalam diskusi Islamic Lawyers Forum bertema "Revisi UU KPK perlemah pemberantasan Korupsi?"

Diskusi itu diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat pada Minggu (22/9/2019) di Jakarta.

Salah satu pernyataan Abdullah Hehamahua dalam acara tersebut berkaitan dengan nasib Jokowi jika kalah Pilpres tahun 2019.

Abdullah Hehamahua mengaku kasihan pada Presiden Jokowi jika penangkapan itu terjadi, penyebabnya berhubungan dengan pembangunan insfrastruktur di berbagai daerah di Indonesia.

Abdullah Hehamahua mengatakan "Menjelang Pilpres 2019, saya katakan, secara pribadi saya kasihan sama Jokowi karena kalau dia tidak terpilih 2019, dia akan ditahan, akan ditangkap,"
Abdullah Hehamahua yang namanya dikenal saat menjadi korlap aksi massa sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini, pada Juni lalu, imbunhnya mengatakan
"Karena semua proyek pembangunan infrastruktur dari Aceh sampai Papua itu melanggar peraturan perundang-undangan karena dia menggunakan Keppres, tidak melakukan Undang-Undang".

Abdullah Hehamahua juga menyampaikan, menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selama tiga tahun berjalan, terdapat ratusan bukti pelanggaran dalam proyek infrastruktur.

"Kalau audit BPK dari 2015 sampai 2018 ada 400 lebih pembuktian pelanggaran, yang itu ada, saya lupa, 300 something triliun terhadap proses itu," ungkapnya.

"Oleh karena itu maka, dia akan terpilih 2024, supaya dia tidak ditangkap 2019, tapi kan 2024, itu Undang-Undang Dasar menetapkan hanya sampai dua periode. Maka kemudian setelah 2024 dia tidak calon lagi, ditangkap, sehingga saya bilang, daripada lima tahun rugi negara, ya sudah dihentikan 2019 saja," tambah Abdullah Hehamahua.

"Karena itu ada wacana ada ditambah lagi dua tahun, sehingga nanti 2026 dia masih presiden," lanjutnya.

Belum ada tanggapan dari pihak terkait terhadap pernyataan Abdullah Hehamahua.

Tim PASSWORD dari Newsflash-RI menghimbau, informasi yang semakin mudah kita dapatkan, untuk tidak mudah menerima isu-isu yang belum ada kebenaran.

Sumber: SUARA.com


Ulasan tentang Abdullah Hehamahua dilansir dari berbagai sumber informasi media online.
Nama Abdullah Hehamahua mulai dikenal banyak orang saat menjadi penasihat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdullah Hehamahua lahir di Ambon pada 18 Agustus 1949.

Abdullah Hehamahua semasa Kuliah di Makasar pernah tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Abdullah Hehamahua pernah menjadi wartawan dan penyiar radio Arief Rachman Hakim (1975 – 1976). Dari radio, Abdullah meneruskan kariernya dengan menjadi editor majalah Cipta Kementerian Pekerjaan Umum (1976 – 1979).

Pengalamannya sebagai pengajar, mengantarkan Abdullah Hehamahua menjadi dosen Akademi Dakwah Muhammadiyah Singapura (2000 – 2001). Abdullah mulai aktif di lembaga pemerintah dari 2001 – 2004 sebagai Wakil Ketua Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara/PKPN.

Pada tahun 2005, Abdullah Hehamahua mengukir karirnya menjadi penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun belakangan Abdullah Hehamahua mengundurukan diri pada tahun 2013. Lalu mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK tahun 2011 namun tidak lolos seleksi.

Tim PASSWORD dari Newsflash-RI menghimbau, informasi yang semakin mudah kita dapatkan, untuk tidak mudah menerima isu-isu yang belum ada kebenaran. #LawanIsu #StopHoax


Editor: hidayattullah.ubb (Yk)

0 Comments