Tanggapan Majelis Ulama Indonesia Tentang Crosshijaber

News Flash RI - Crosshijaber suatu komunitas dan bentuk kegiatan yang tidak diperbolehkan khusunya di negara Indonesia.





MUI atau Majelis Ulama Indonesia langsung mengeluarkan fatwa apabila crosshijaber adalah haram. (Day/Yk)

0 Comments