Gunungkidul (newsflash-ri)____ Seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Gerindra dari Dapil 2 ditahan oleh Polres Gunungkidul atas dugaan kasus penganiayaan. Hal tersebut ditengarai dilatarbelakangi karena cekcok urusan pribadi.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Andang Patriasmoro menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan yang dialami oleh AN tersebut terjadi pada (05/05/ 2023) sekira pukul 15.00 WIB di sekitar kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Piyaman, Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan saksi-saksi di sekitar TPU Piyaman, saat korban berteriak minta tolong kondisi korban sudah mengalami lebam dan berdarah di bagian muka.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sedang memancing di sekitar TPU Piyaman, saat korban berteriak minta tolong kondisinya sedang menahan AG dengan posisi tindih-tindihan serta korban sudah mengalami luka lebam pada bagian kepala," ungkap Ipda Andang P.
Secara terpisah saat di Hubungi awak media Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Purwanto, ST (8/8/2023) membenarkan kasus tersebut, secara internal partai telah mengambil kebijakan dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah sehingga tetap menunggu keputusan Vonis dari PN Wonosari dan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polres Gunungkidul, oleh karena itu dihimbau kepada seluruh Kader Partai Gerindra untuk menahan diri tidak terpancing dengan issue negatife yang beredar sehingga rangkaian Pemilihan Calon Legislatif di Kabupaten Gunungkidul berjalan dengan aman dan lancar dan tidak terpengaruh dengan kasus tersebut. (wid)
0 Comments