Gunungkidul (newsflash-ri)____ -WG (42) menjalani kehidupan yang relatif tenang saat ini di Wunung, Wonosari , Gunungkidul pasca menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cilacap, Jateng, tentu dia tidak bisa lepas dari bayang-bayang organisasi terlarang itu, dan para anggotanya yang masih aktif.
“Dikucilkan ataupun dipandang miring oleh kelompok lama itu merupakan satu hal yang pasti,” papar WG di rumah tinggalnya.
Dalam menjalankan program deradikalisasi eks napiter pemerintah Wunung mengacu pada regulasi pendampingan bekerjasama dengan Polres Gunungkidul dan stakeholder yang lain. Ada 2 bentuk pembinaan yang diberikan yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pertama, pembinaan kepribadian meliputi konseling, pengetahuan tentang hukum, agama, kesehatan dan wawasan kebangsaan. Kedua, Pembinaan kemandirian meliputi pemberian keterampilan seperti Budi daya lele, Ternak Kambing, Desaign Interior Plavon PVC dan lain sebagainya. Pembinaan-pembinaan ini dilakukan oleh orang-orang yang dinilai kompeten dalam bidangnya serta dapat diterima oleh eks napiter menurut pernyataan Sudarta selaku Lurah Wunung, Jumat (8/03/2024 ).
Peran pemerintah memberikan tindakan yang dilakukan lembaga atau instansi dalam rangka menjalankan kewajibannya sebagai pelayan publik yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatnya, menghilangkan radikalisme. pemerintah melakukan langkah antisipasi secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian. Selain itu pemerintah juga memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya pengembalian eks napiter untuk kembali ke masyarakat dengan peranan sebagai regulator, dinamisator, fasilitator dan katalisator dalam upaya deradikalisasi eks napiter, dengan tujuan akhir Tidak ada faham radikal dan intoleransi yang berkembang di Kabupaten Gunungkidul.(ris)
0 Comments