Gunungkidul (newsflash-ri)____Belakangan ini beredar informasi di masyarakat Padukuhan Magirejo dimana sebagian warga KTP dipakai untuk melakukan piutang di salah satu Bank di wilayah Kapanewon Patuk oleh salah satu warga Padukuhan Magirejo, Ngalang, Gedangsari Berinisial “S”.
Selain itu, dana hasil piutang atas nama warga tidak diberikan kepada warga melainkan ditransfer ke rekening seseorang. Karena batas waktu atas nama piutang tidak membayar tagihan di Bank kemudian dilakukan penagihan kepada warga Magirejo yang KTPnya terdaftar sebagai pihak yang bertanggungjawab.
“Dengan adanya tagihan dari Bank sekitar 50 warga merasa resah dan lapor kepada saya untuk ditindak lanjuti,” ujar Dukuh Widodo.
Dalam kesempatan lain Dukuh Magirejo juga menyarankan kepada warga masyarakat untuk menjadikan permasalahan ini sebagai pelajaran serta tetap berhati-hati apabila ada oknum yang meminjam KTP untuk keperluan yang tidak jelas (11/03/2024).
Pasca kejadian tersebut dari pihak Kalurahan Ngalang dan Tokoh masyarakat Padukuhan Magirejo melakukan mediasi antara warga dengan oknum yang melakukan peminjaman KTP untuk piutang di Bank didampingi LKBH dari Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut disepakati akan melakukan komunikasi intens dengan pihak Bank untuk mengetahui pihak mana yang sepenuhnya bertanggungjawab membayar piutang yang telah dilakukan.
Lurah Ngalah Suharyanta bersama dengan jajaran Kepolisian Polsek Gedangsari mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta menjaga kegotong - royongan di masyarakat Padukuhan Magirejo, Ngalang, Gedangsari. (rik)
0 Comments