Gunungkidul (newsflash-ri)____Ratusan warga yang tergabung dalam Jemaah Masjid Aolia di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah pada Jumat (5/4/2024). Perayaan Idul Fitri tersebut mengikuti keyakinan imam masjid jemaah Aolia, KH Ibnu Hajar Sholeh Pranolo atau akrab dipanggil Mbah Benu. Selain itu terdapat sebuah mushola milik Jamaah Aolia yang berada di kawasan Pantai Ngobaran Saptosari Gunungkidul tidak menghadap kearah yang semestinya (khiblat) melainkan menghadap ke samudera hindia (arah selatan).
“Saya tidak pakai perhitungan, saya telpon langsung kepada Allah Taala, Ya Allah ini sudah dua sembilan satu syawalnya kapan? Allah taala ngendiko tanggal limo dino jum’at” ucap Mbah Benu dalam Video yang tersebar di media sosial.
Dasar penentuan hari raya Idul Fitri oleh KH. Raden Ibnu hajar sholeh pranolo (mbah benu) dibuat video dan viral dimedia sosial yang saat ini menimbulkan reaksi dari ormas Islam Gunungkidul (Front Jihad Islam) karena dianggap penyesatan dan penghinaan terhadap umat Islam.
Karena dianggap menimbulkan dan viral di jejaring social kemudian pada sore harinya (5/4/2024, 16.00 Wib) di rumahnya Raden Ibnu Hajar Sholeh Pranolo (Mbah Benu) telah klarifikasi terkait video yang beredar di media social, yang berisi :
“Terkait penyataan saya tentang istilah menelfon Gusti Allah SWT itu hanyalah istilah, dan sebenarnya adalah perjalanan spiritual saya kontak batin dengan Allah SWT.Apabila pernyataan saya menyinggung dan tidak berkenan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya.”
Diakui oleh DPP FJI DIY melalui Ketua Front Jihad Islam (FJI) Gunungkidul, M. Suyadi menyatakan bahwa perbuatan KH. Raden Ibnu Hajar Sholeh Pranolo (Mbah Benu) terhitung sesat dan menyesatkan, ditambah lagi Mbah Benu mendapat kepastian 1 Syawal dengan menyatakan menelepon Allah SWT, hal ini tentu sangat menyalahi aqidah yang ada dan merendahkan Alloh SWT.
Secara terpisah Ketua Front Jihad Islam Gunungkidul Menyatakan kesesatan atas faham yang diyakini KH. Raden Ibnu Hajar Sholeh Pranolo (Mbah Benu) dan menghentikan segala bentuk kegiatannya agar tidak menyebar paham yang sesat menyesatkan. Selanjutnya menyerahkan permasalahan tersebut kepada Pemerintah melalui Kementrian Agama Kabupaten Gunungkidul.
0 Comments